Perbedaan Rupiah Digital, Uang Elektronik dan Dompet Digital Menurut BI

Rio Chandika

Perbedaan Rupiah Digital, Uang Elektronik dan Dompet Digital Menurut BI

Perbedaan Rupiah Digital, Uang Elektronik dan Dompet Digital Menurut BI – Inilah Perbedaan Antara Rupiah Digital, E-money, Dan Dompet Digital seperti yang dijelaskan Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Lima Fakta Rupiah Digital

Ryan Rizaldi, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menyatakan bahwa perbedaan antara rupiah digital, uang elektronik, dan dompet digital terletak pada siapa yang menerbitkannya.

Hal itu dikatakannya dalam jumpa pers di Bali Nusa Dua Convention Centre di Bali, Selasa (7 Desember 2022).

CDBC dikeluarkan bank sentra;, sementara uang elektronik seperti Gopay, OVO, adalah non-bank.

Karena dikeluarkan oleh bank sentral, uang rupiah digital kurang berisiko dan lebih aman daripada e-money dan e-wallet.

Penerbitan mata uang digital rupiah sebagai mata uang digital bank sentral saat ini dilaksanakan oleh BI karena uang digital tidak dapat dielakkan. Oleh karena itu, BI ingin memberikan layanan uang digital yang aman agar masyarakat terhindar dari uang digital yang berisiko tinggi.

“Ini era digital, dan saatnya bank sentral menghasilkan uang digital,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BI saat ini tengah mendalami mata uang digital bank sentral atau CDBC atau mata uang digital yang diterbitkan bank sentral.

CBDC adalah langkah BI untuk mengatasi risiko stabilitas aset kripto yang dapat menciptakan sumber risiko baru yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi, keuangan, dan sistem keuangan.

Hingga akhir tahun ini, Donnie Primanto JoeWono, Deputi Gubernur BI, mengatakan BI sedang dalam proses penerbitan white paper (pedoman) pengembangan CBDC Rupiah.

Baca Juga

Bagikan:

Share